Musik Bagu Dayak Kanayatn Skip to main content

Musik Bagu Dayak Kanayatn

Musik Bagu Dayak Kanayatn

Musik Bagu Dayak Kanayatn dalam Ritual Baliatn

Musik Bagu diciptakan oleh Abakng Nyawatn. Menurut tradisi lisan proses penciptaannya terinspirasi dari tujuh riam yang terdapat di sungai Bagu, sehingga musik ini dianggap sebagai replika bunyi dari ketujuh riam sungai Bagu. Irama musik ini dibagi menjadi 7 bagian, yaitu Bagu, Samoko Lajakng, Samoko Batimang, Samoko Bagantung, Samoko Tapang, Taredek, dan Marense’.

Musik Bagu secara filosofis merupakan penggambaran sungai Bagu yang mempunyai tujuh kelok dan riam. Masing-masing kelok dan riam itu mengeluarkan karakter suara berbeda. Ketujuh suara tersebut diaplikasikan ke dalam irama musik, sehingga irama Bagu dianggap replika bunyi dari ketujuh kelok dan riam tersebut. Sedangkan nama Sungai Bagu tersebut dipercaya penama sungai yang ada di Subayatn. Sungai yang sangat jernih airnya, dimana suara air mengalir ketika bertabrakan dengan bebatuan riam mengeluarkan suara musik yang mengalun indah dan menenangkan hati.

Musik Bagu dipercaya masyarakat setempat bisa mendatangkan kekuatan gaib. Ketika musik Bagu dimainkan, maka para roh leluhur dan roh gaib yang dipanggil akan datang. Mereka datang dengan disambut tetabuhan musik Bagu sebagai tanda penghormatan kepada tamu agung dengan segala kesakralan ritualnya. Seakan musik Bagu menjadi tanda penyambutan bagi para roh gaib disaat mereka hadir sekaligus memberitahukan bahwa ritual mulai dilaksanakan.

Saat musik bagu dimainkan, masyarakat percaya bahwa roh gaib itu hadir, sehingga masyarakat tidak boleh melanggar atau melalui tempat tertentu yang sudah dipersiapkan sebagai jalan makhluk halus memasuki tempat dimana ritual itu dilaksanakan. Masyarakat juga tidak boleh menginjak tempat dimana makhluk halus itu akan diberi makan. Jika melanggar pantangan ini, maka bisa berakibat sakit, muntah darah, bahkan sampai membawa kematian.

Tempat ritual utama yang digunakan pemain musik, Pamaliatn (dukun baliatn), Anak Samakng, para pembantu ritual, dan tempat utama yang dipakai dukun untuk melaksanakan laku ritual diberi mantra pelindung khusus agar makhluk gaib tidak dapat masuk, untuk menghindari gangguan dari makhluk gaib.

Biasanya tempat yang diberi perlindungan itu adalah rumah dimana ritual dilaksanakan untuk menangkal masuknya roh halus yang bersifat jahat sehingga tidak dapat mengganggu jalannya ritual dan mengganggu pemilik rumah. Sedangkan tempat untuk memberi makan makhluk halus dipilih tempat diluar rumah yang jaraknya agak jauh agar tidak mengganggu jalan umum yang siring digunakan masyarakat.

Saat musik bagu dimainkan, masyarakat sudah mengetahui waktu dimana makhluk halus akan berdatangan. Musik menjadi tanda adanya ritual yang dilakukan masyarakat, dengan musik itu para makhluk halus mengetahui dimana tempat yang harus mereka datangi. Pada sisi lain, makhluk halus (kebanyakan bersifat jahat) yang tidak diundang turut hadir meminta makan. Karena sifat mereka yang jahat, maka tempat dan para pelaku ritual sudah diberi dukun mantra khusus untuk melindungi diri dan tempat ritualnya agar tidak diganggu oleh makhluk jahat tersebut.

Bagi makhluk halus yang sengaja diundang Pamalitn (dukun baliatn), musik menjadi penanda tempat ritual. Musik itu menjadi penanda bahwa, kedatangan makhluk halus itu disambut dengan kemeriahan dan kemegahan sebuah ritual, mereka dihormati dan dijamu sebagai tamu agung. Musik menjadi simbol penghormatan, sekaligus menjadi tanda agungnya sebuah ritual beserta kesakralannya.

Makhluk halus dengan kekuatan khusus nantinya akan berkomunikasi dengan Pamaliatn menganai keburukan-keburukan yang dilakukan manusia sehingga diganggu makhluk halus yang tidak setuju karena perlakuan manusia selama hidupnya. Makhluk halus ini juga nantinya yang disuruh pamaliatn mengusir atau memindahkan makhluk halus yang memberi pengaruh buruk pada orang yang terkena gangguannya, termasuk juga tenpat yang dikuasai makhluk jahat dan mengganggu manusia jika melanggar tempat tersebut tanpa permisi.

Lihat videonya di bawah ini

Manusia menguasai daya-daya gaib melalui “jalan tengah”, yaitu dengan jalan “yang tidak dikenal” melalui “yang dikenal” atau melakukan sesuatu yang tidak umum melalui sesuatu yang umum (yang dikenal). Kalau manusia berpakaian dan berlaku biasa ketika berbicara dengan orang lain dikehidupan nyata, maka pamaliatn harus berpakaian tidak seperti umumnya dan menari disertai kesurupan. Begitu juga dalam upacara seperti ritual Baliatnpamaliatn menggunakan kain sarung yang diselendangkan untuk mewakili pakaian wanita. Hal ini dilakukan untuk membuktikan ketidakbiasaan tersebut sekaligus untuk menghormati roh leluhur mereka, karena menurut kepercayaan masyarakat setempat, pamaliatn pertama adalah seorang wanita, sekaligus sebagai nenek moyang dukun Liatn masyarakat Dayak Kanayatn. Cara mendapatkan kekuatan gaib lainnya adalah dengan cara berkomunikasi secara tidak biasa (tidak seperti umumnya), seperti membaca mantra, maupun dengan bahasa bunyi dalam musik yang dimainkan. Hal ini dibuktikan pada beberapa bagian prosesi pamaliatn akan menari dan bernyanyi diiringi musik. Pada prosesi tertentu ini ritual tidak bisa berjalan tanpa musik.

Seandainya usaha memperoleh daya-daya gaib itu ditempuh dengan menggunakan ucapan atau kata- kata, maka kata-kata yang dipakai juga tidak umum. Kalau menggunakan nyanyian, maka nyanyian itu yang tidak biasa atau yang tidak boleh dinyanyikan sembarangan dan secara umum. Contohnya seperti beberapa vokal mantra dalam upacara. Mantra-mantra tersebut tidak dibahasakan atau dinyanyikan secara umum, kecuali dalam upacara.

Seperti dikatakan sebelumnya bahwa musik Bagu Dayak Kanayatn terkait erat dengan upacara, sehingga secara langsung ia menjadi bagian dan mempunyai fungsi pengesahan bagi upacara itu sendiri. Tanpa musik upacara Liatn, Lenggang, Dendo, Naik Dango dan upacara besar lainnya tidak sah menurut adat. Ini sudah menjadi aturan sejak dahulu. Musik mentahbiskan upacara menjadi suatu bagian yang mempunyai arti khusus bagi masyarakat dan bagi upacara itu sendiri, sehingga segala sesuatu yang diwakili upacara menjadi tidak lengkap tanpa adanya musik. Artinya musik merupakan bagian dari upacara, sekaligus sarana pengesahan bagi upacara itu sendiri.

Musik ritual dimainkan dengan maksud dan tujuan religius yang bersifat magis. Pelaksanaannya berhubungan dengan kepentingan pribadi atau peraturan adat yang mengharuskan musik tersebut dimainkan dalam upacara. Musik dimainkan untuk mendatangkan roh dan kekuatan gaib agar mau membantu pamaliatn mengusir makhluk halus yang mengganggu. Disamping itu musik juga dimainkan dengan maksud menjemput makhluk halus untuk hadir dalam upacara, kemudian diadakan perjanjian dengan makhluk halus tersebut agar tidak mengganggu kehidupan manusia setelah itu.

Kedatangan makhluk halus dan roh leluhur ditandai dengan kesurupan salah satu pelaku upacara. Hal ini menandakan bahwa makhluk gaib berkenan hadir dan sebagai tanda keberhasilan upacara. Fenomena seperti ini berlaku pada semua upacara yang bersifat magis dalam masyarakat Dayak Kanayatn (kemungkinan berlaku secara universal) dan berhubungan dengan kepercayaan yang menekankan pada kekuatan gaib.

DAFTAR PUSTAKA

  1. Sumardjo, Jakob, Arkeologi Budaya Indonesia: Pelacakan Hermeneutis-Historis Terhadap Artefak-Artefak Kabudayaan Indonesia, Yogyakarta: Penerbit Qalam, 2002.
  2. Maniamas Miden Sood, Seniman dan Dukun Dendo, Wawancara langsung pada tanggal 13 April 2006, di Dsn. Saleh Bakabat, Ds. Aur Sampuk, Kec. Sengah Temila, Kab. Landak, Kalimantan Barat.
Mau beli alat musik Kalimantan?
LIHAT ALAT MUSIK DAYAK
Hubungi Admin: 0898 8566 886.
Comment Policy: Silahkan tuliskan komentar Anda yang sesuai dengan topik postingan halaman ini. Komentar yang berisi tautan tidak akan ditampilkan sebelum disetujui.
Buka Komentar
Tutup Komentar