Orangutan Kalimantan Lupa Jalan Pulang

Orangutan Kalimantan Lupa Jalan Pulang

Orangutan Kalimantan Lupa Jalan Pulang

Orangutan Kalimantan

Orangutan kalimantan (Pongo pygmaeus) terbagi menjadi tiga sub-spesies, yaitu Pongo pygmaeus pygmaeus, Pongo pygmaeus wurmbii, Pongo pygmaeus morio. Pongo pygmaeus wurmbii merupakan orangutan yang mempunyai tubuh paling besar, sedang Pongo pygmaeus Morio kebanyakan bertubuh kecil.

Orangutan kalimantan mempunyai berat tubuh sekitar 50 – 90 kg (jantan) dan 30-50 kg (betina) dengan tinggi rata-rata 1,25 sampai 1,50 meter. Bulunya berwarna coklat kemerahan, memiliki lengan yang panjang dan kuat untuk bergantungan, berkaki pendek yang biasa hanya digunakan untuk menopang tubuh ketika berjalan, dan tidak memiliki ekor.

Orangutan kalimantan makan buah-buahan, dedaunan, kulit pohon, bunga, telur burung, serangga, dan beberapa vertebrata kecil tertentu. Hewan ini aktif di siang hari dan berkomunikasi menggunakan suara.

Persebaran dan populasi orangutan kalimantan

Populasi orangutan kalimantan diperkirakan antara 45.000 hingga 69.000 ekor. Beberapa lokasi yang menjadi hunian orangutan kalimantan adalah Taman Nasional Betung Kerihun sekitar 2000 ekor, Taman Nasional Danau Sentarum sekitar 500 ekor, Taman Nasional Bukit Baka Bukit Raya sekitar 175 ekor, Taman Nasional Gunung Palung berkisar 2.500 ekor, dan Bukit Rongga serta Parai sekitar 1000 ekor. Ini yang tercatat oleh Caldecott and Miles pada tahun 2005.

Orangutan Kalimantan Lupa Jalan Pulang

Penyebab berkurangnya populasi orangutan kalimantan

Keberadaan orangutan kalimantan sekarang semakin sedikit akibat kerusakan hutan, kebakaran hutan, pembalakan hutan, mengecilnya luas hutan karena pembukaan perkebunan, serta perburuan dan perdagangan liar. Kebakaran hutan karena perubahan iklim menyebabkan kekeringan yang panjang juga menjadi sebab berkurangnya populasi orangutan.

Selama 20 tahun terakhir populasi orangutan Borneo berkurang paling tidak sekitar 55 %. Oleh karena itu IUCN Redlist memasukkan orangutan kalimantan dalam status endangered (terancam) sejak tahun 1994. Sedangkan CITES memasukkannya dalam daftar Apendiks I yang berarti tidak boleh diperdagangkan. .Pemerintah Indonesia juga telah memasukkan spesies ini sebagai satwa yang dilindungi.

Orangutan Kalimantan Lupa Jalan Pulang

Orangutan kalimantan lupa jalan pulang

Sekarang orangutan kalimantan lupa jalan pulang. Hal ini sebenarnya kiasan untuk orangutan kalimantan yang mana wilayahnya semakin menyempit karena pembalakan liar, karena meng-alih fungsi hutan menjadi perkebunan, dan pembangunan yang tidak berpihak pada pelestarian orangutan kalimantan itu sendiri. Akhirnya ada beberapa orangutan yang masuk keperkebunan masyarakat dan menghabiskan tanaman masyarakat.

Dapatkah orangutan Kalimantan disalahkan? Mereka tidak mendapatkan makanan lagi dihutan, mereka tidak mendapatkan tempat hidup layak lagi dihutan, dan mereka merasa terusir dan terburu oleh pembangunan yang berkedok untuk kesejahteraan manusia.

Akhirnya orangutan kalimantan semakin kebingungan dengan tempatnya sendiri sampai mereka lupa jalan pulang. Kini orangutan kalimantan menjadi korban pesakitan berdalih pembangunan di tanah mereka sendiri.